Selasa, 22 Agustus 2017

Proyek Rp 20,6 M Rusak Pipa Air, Pelaksana-PDAM Saling Menyalahkan

Proyek Rp 20,6 M Rusak Pipa Air, Pelaksana-PDAM Saling Menyalahkan

BANGKALAN – PT Amin Jaya Karya Abadi menjadi pelaksana proyek preservasi dan pelebaran Jalan Raya Bangkalan menuju Kecamtan Tanjungbumi. Tepatnya, di jalan nasional, mulai dari Desa Sabiyan hingga Desa Gebang, pengerjaan proyek tersebut merusak pipa saluran air PDAM Bangkalan.
Patut diduga, proyek pelebaran jalan dikerjakan asal-asalan. Indikasinya, pengerukan tanah di pinggir jalan merusak pipa PDAM. Senin (21/8) kubangan hasil pengerukan tanah digenangi air.
Preservasi dan pelebaran jalan itu merupakan proyek APBN 2017. Pagu anggarannya mencapai Rp 23.496.360.000. Proyek tersebut dimenangkan PT Amin Jaya Karya Abadi. Kontraktor asal Sampang itu menang lelang dengan penawaran Rp 20.690.656.000.
Segmen satu, panjang jalan mencapai 1,2 kilometer. Segmen dua, panjang jalan 1,2 kilometer. Dengan demikian, panjang jalan keseluruhan mencapai 2,4 kilometer. Lebar jalan awalnya 5 meter dan akan dijadikan 7 meter. Ketebalan aspal 3–5 sentimeter dengan kedalaman galian 60 sentimeter.
Pengerjaan proyek jalan tersebut tidak dilengkapi papan pengumuman kontraktor yang menjadi pelaksana. Di sisi barat jalan, terdapat kubangan memanjang. Hal itu membuat jalan sempit. Di sepanjang kubangan di pinggir jalan raya itu tidak dipasangi pembatas. Kondisi tersebut bisa saja membahayakan keselamatan pengendara yang melintas di jalan dekat proyek.
Di kawasan Desa Sabiayan, pengerjaan pembuatan saluran terhambat. Sebab, pipa PDAM rusak akibat pengerukan tanah. Terjadi genagan air di kubangan tersebut. kemarin pengerjaan saluran dtersebut dihentikan karena tergenang air.
Junaidi, 29, warga Desa Sabiyan, mengatakan, rusaknya pipa PDAM akibat pengurukan tanah yang telah dilakukan pihak pelaksana proyek pelebaran jalan. Pipa rusak terjadi pada Rabu (16/8). ”Mungkin kurang hat-hati para pekerjanya hingga mengakibatkan pipa air bocor,” ujarnya. Dia menambahkan, kerusakan pipa sudah diperbaiki petugas PDAM Sabtu (19/8).
Manajer PT Amin Jaya Karya Abadi Ripki membenarkan pengerjaan proyek pelebaran jalan telah membuat pipa PADM bocor. Namun, dia mengklaim hal itu tidak sengaja. Dia menyebut, kedalaman pipa hanya 1 meter tertaman di tanah.
Seharusnya, lanjut Ripki, sesuai aturan pipa PDAM harus tertanam dengan kedalam minimal 1,5 meter. ”Ini bukan salah kami. Tapi salah PDAM yang memasang kedalam pipa tidak sesaui ketentuan,” tudingnya.
Sejak terjadi kerusakan pipa air Rabu (16/8), , pihaknya langsung melapor ke PDAM. Namun penanganan petugas PDAM lambat sehingga baru dilakukan perbaikan pada Sabtu (19/8). Dampaknya, hingga kemarin masih terjadi genangan air pada galian untuk saluran itu.
Dengan demikian, PT. Amin Jaya Karya Abadi masih menunggu kubangan kering terlebih dahulu untuk melanjutkan pengerjaan proyek. ”Nunggu kering dulu lahannya, baru dikerjakan kembali,” ucapnya.
Ripki mengungkapkan, saat ini pengerjaan proyek sudah 60 persen. Pengaspalan lapis pertama sudah rampung. Tinggal pengaspalan lapisan kedua atau finishing. Namun, sebelum melakukan finishing, pihaknya masih fokus untuk mengerjakan saluran. ”Kalau pengerjaan saluran rampung, langsung pengaspalan. Pengaspalan kan cepat,” katanya.
Dia mengklaim, meski terjadi kebocoran pipa air di kawansan pengerajaan proyek di Desa Sabiyan, tidak mungkin menggangu deadline atau batas akhir pengerjaan 31 Desembar 2017. ”Kami optmistis bisa merampungkan pekerjaan sebelum 31 Desember,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur PDAM Bangkalan Andang Pradana mengatakan, para pekerja PT Amin Jaya Karya Abadi kurang berhati-hati sehingga merusak pipa air. Dia  mengungkapkan, idealnya pipa saluran air milik PDAM memiliki kedalaman 1,5 meter. Namun, di lokasi proyek itu hanya 1 meter. Sebab, pipa PDAM di lokasi tersebut dilakukan pada 1992.
Andang menyalahkan pihak rekanan. Mestinya, sebelum pengerjaan proyek, ada kordinasi sehingga dalam pelaksaan tidak merusak pipa milik PDAM. Saat pengerjaan berlangsung, ada petugas PDAM yang melakukan pendampingan untuk mengantisaipiasi terjadinya kerusakan pipa.
”Dulu kontraktor yang mengerjakan proyek di Jalan Raya Burneh koordinasi dengan kami. Jadi, ada petugas PDAM yang memantau di lokasi kalau ada pengurukan tanah. Beda dengan rekanan yang sekarang, tidak ada koordinasi sebelumnya,” tandas Andang.
Sumber : http://www.jawapos.com/radarmadura

BACA JUGA :
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Proyek Rp 20,6 M Rusak Pipa Air, Pelaksana-PDAM Saling Menyalahkan

0 komentar:

Posting Komentar