Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan belum mencairkan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) hingga Senin (12/12). Pemicunya, ada beberapa lembaga yang belum melengkapi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Padahal, saat ini sudah memasuki akhir tahun.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bangkalan Abd. Hamid mengatakan, lambannya pencairan BPPDGS bukan menjadi tanggung jawabnya. Sebab, data madrasah diniyah (madin) yang mendapat bantuan hibah sudah disetor ke Disdik Bangkalan sejak awal Oktober lalu. ”Mending konfirmasi ke disdik saja,” terangnya.
Namun demikian, Abd. Hamid mengungkapkan, tercatat 1.080 madin yang bakal mendapatkan bantuan tersebut. Itu sesuai yang diajukan ke disdik. Menurut dia, angka itu bisa saja bertambah. Sebab, ada lebih dari 1.155 lembaga madin.
Kasubbag Penyusunan Program Disdik Bangkalan Ery Yadi Santoso tak membantah jika bantuan untuk BPPDGS belum cair. Sebab, ada beberapa sekolah yang belum melengkapi NPHD. ”Kami lupa nama lembaga yang belum setor NPHD,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, data yang disetor kankemenag berjumlah 1.080 madin. Kemudian, ada tambahan sekitar 410 madin. ”Jumlah madin yang mendapat dana hibah sebanyak 1.490 lembaga,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ery Yadi Santoso juga mengungkapkan, ada perubahan skema pencairan BPPDGS. ”Tahun sebelumnya pencairan cukup tanda tangan kepala sekolah. Namun, saat ini, harus ada tanda tangan bendaharanya juga,” paparnya.
Dia mengungkapkan, tahun ini ada penyusutan anggaran bantuan. Pada 2015 anggaran mencapai Rp 9 miliar. Namun, untuk 2016 hanya Rp 8,3 miliar. Besaran bantuan untuk sekolah bervariasi. Nominal paling kecil yakni Rp 4 juta.
Kapan bantuan bisa dicairkan? Dia tidak bisa memberikan jawaban pasti. ”Secepatnya kami akan cairkan. Yakni, sebelum tanggal 31 Desember,” jelasnya.
Ery Yadi Santoso menambahkan, berkas yang dikumpulkan semua lembaga akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sebelum dicairkan ke masing-masing lembaga, dana itu akan dikirim ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan. ”Kami pastikan pencairan bulan ini,” pungkasnya.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdul Rahman menyayangkan keterlambatan pencairan BPPDGS. Menurut dia, dana hibah tersebut dibutuhkan pihak sekolah. ”Padahal disdik dan forum kepala sekolah sudah dipanggil untuk mempercepat pencairan,” katanya.
Lebih lanjut Abdul Rahman mengatakan, jika persoalan terletak pada kelengkapan berkas, seharusnya kepala sekolah menyikapi dengan serius. Selain itu, disdik juga harus intens berkoordinasi dengan pihak sekolah. ”Jika semua berkas terpenuhi, secepatnya bisa dicairkan,” pungkasnya
sumber : http://radarmadura.jawapos.com/read/2016/12/13/6109/bppdgs-rp-83-miliar-tak-kunjung-cair
BACA JUGA :

0 komentar:
Posting Komentar