Senin, 24 Juli 2017

Anggaran PIPEK Tak Naik, Rapat Bamus Gagal

Anggaran PIPEK Tak Naik, Rapat Bamus Gagal

Sumenep - Anggota DPRD bekerja seolah tidak gratis. Jika permintaan mereka tidak dituruti bisa ngambek. Salah satunya dengan tidak menghadiri rapat yang diagendakan badan musyawarah (bamus).
Hal itu yang terjadi di internal DPRD Sumenep. Dua kali agenda rapat bamus gagal digelar. Penyebabnya sama, jumlah peserta tidak kuorum. Ketidakhadiran mayoritas anggota bamus diduga karena permintaan kenaikan anggaran Program Infrastruktur Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK) 2018 tidak direspons baik.
Sementara eksekutif tidak menginginkan dana tersebut naik karena keterbatasan anggaran. Bahkan meminta dana PIPEK diturunkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni hanya Rp 1 miliar. Akibatnya, sejumlah anggota bamus tidak hadir untuk membahas agenda DPRD yang sudah direncanakan.
Seorang  anggota bamus DPRD Sumenep membenarkan hal itu. Sebelum rapat bamus digelar telah disepakati penambahan anggaran. Salah satunya anggaran PIPEK 2018. Namun, permintaan itu ditolak eksekutif. Sehingga bamus gagal digelar selama dua hari berturut-turut.
”Sebagian anggota bamus dan anggota DPRD lain meminta dana PIPEK dinaikkan. Mereka meminta dana PIPEK lebih dari Rp 1,2 miliar. Namun tidak berhasil, sehingga ada protes keras dari mereka,” ungkap legislator yang meminta identitasnya dirahasiakan itu Jumat (21/7).
Pada Kamis (20/7), bamus mengagendakan pembahasan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS). Namun, dari 24 anggota bamus, hanya 4 orang unsur pimpinan yang hadir. Mereka adalah Herman Dali Kusuma, Faisal Muhlis, Ahmad Salim, dan Moh. Hanafi.
Seharusnya jumlah anggota melebihi 50 persen plus satu atau 13 orang. Karena itu, agenda rapat hari itu sempat ditunda. Rapat dilanjutkan pada malam hari dengan keputusan dana PIPEK tetap Rp 1,2 miliar.
Rapat dilanjutkan setelah dilakukan pertemuan antara DPRD dengan eksekutif. Keputusannya dana PIPEK tidak dinaikkan dan tidak diturunkan. Sehingga pembahasan KUA-PPAS akan digelar Senin (24/7).
Nah, rapat bamus kemarin kembali tidak kuorum. Lagi-lagi, anggota DPRD yang bisa hadir hanya empat orang. Padahal bamus merencanakan akan menjadwal pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. 
”Silakan kroscek saja siapa saja anggota bamus yang datang ke kantor DPRD. Mungkin ini imbas dari tidak selesainya keinginan wakil rakyat,” imbuhnya.
Pantauan koran ini, ruangan bamus terlihat kosong. Padahal persiapan kegiatan bamus sudah siap. Tak ada satu pun wakil rakyat di ruangan tersebut. Hanya makanan dan minuman yang terhidang di  atas meja. 
Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi mengaku, pihaknya sudah mengundang anggota bamus. Selama dua hari anggota bamus tidak hadir. Ketikdakhadiran mereka ditengarai dampak dari hasil rapat bamus yang pertama.
”Namun, secara pasti kami tidak tahu alasan mereka tidak hadir. Mungkin berkaitan dengan keputusan sebelumnya yang belum klir,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku, bahwa sebelumnya DPRD meminta penambahan plafon anggaran. Namun, kekurangan anggaran di DPRD sudah selesai. Itu setelah sejumlah pimpinan DPRD melakukan pertemuan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). ”(Rapat) bamus yang KUA-PPAS sudah selesai. Kami tinggal melakukan pembahasan dalam waktu dekat,” terang pria asal kepulauan itu.
Pihaknya menyadari jika kemampuan anggaran terbatas. Bahkan mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Tahun sebelumnya, APBD Sumenep sebesar Rp 2,2 triliun dan turun Rp 1,9 triliun. Karena itu, diputuskan dana PIPEK tidak dinaikkan pada angka Rp 1,2 miliar.
Sumber : http://www.jawapos.com/radarmadura

BACA JUGA :
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Anggaran PIPEK Tak Naik, Rapat Bamus Gagal

0 komentar:

Posting Komentar