PAMEKASAN – Keinginan investor Cina untuk mengembangkan bisnis garam di Pamekasan segera menjadi kenyataan. Bupati Achmad Syafii memberi sinyal positif terhadap rencana tersebut. Syafii mengatakan, pemerintah menyambut baik rencana investor itu.
Dia menyatakan, Pamekasan memang butuh suntikan dana dari pihak swasta. Mengingat, potensi yang ada di Kota Gerbang Salam itu sulit dikembangkan jika hanya mengandalkan dana pemerintah. ”Keuangan kita terbatas,” katanya Jumat (26/5).
Syafii menyampaikan, dia mendukung keinginan pengusaha asal Cina yang akan mengembangkan usaha garam itu. Sebab, produk garam di Pamekasan bisa diandalkan. Masyarakat juga banyak menggeluti usaha itu. Jika pemodal asal negeri tirai bambu itu resmi mengembangkan garam, diyakini bakal mendongkrak perekonomian warga.
Dia mengklaim, masyarakat Madura secara umum juga akan terbantu. Mengingat, industri garam bukan hanya berkembang di Bumi Ratu Pamelingan. Di tiga kabupaten lain juga memiliki produksi garam.
Syafii juga mendukung rencana kerja sama kelola dengan PT Aneka Usaha Mekasan Makmur (AUMM). Dengan adanya suntikan permodalan dari pihak swasta, diyakini perusahaan tersebut bakal bangkit dari keterpurukan. Pemerintah siap memfasilitasi proses perizinan. Bahkan, bakal mempermudah dan mempercepat.
Tujuannya, agar investor itu segera beroperasi, perekonomian warga, dan pembangunan Pamekasan juga bisa segera bergerak cepat. ”Kita sambut baik jika memang ada pengusaha yang mau masuk Pamekasan,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Pamekasan itu mengaku sejauh ini memang belum ada pembicaraan formal. Menurut dia, rencana investasi besar-besaran itu masih berada di tatanan instansi teknis.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Apik mengatakan, pemerintah harus proaktif berkomunikasi dengan investor itu. Sebab, modal Rp 1,3 triliun diyakini berdampak positif pada pembangunan di Kota Gerbang Salam. Investasi itu bisa membuka lapangan kerja. ”Semoga bukan sekedar rencana, tapi benar-benar direalisasikan,” tandasnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :

0 komentar:
Posting Komentar