BANGKALAN – Lagi, tim Polres Bangkalan gagal memburu bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Polisi hanya menangkap Safian, 25, warga Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, saat menggelar razia di jalan menuju Perumahan Talon Permai, Kamal, Senin (29/5) sekitar pukul 15.00.
Safian diketahui sebagai pengguna SS. Dia juga bekerja sebagai kurir barang haram tersebut. Akibatnya, dia dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Ceritanya, Senin (29/5) sekitar pukul 15.00, Safian berada di bengkel sepeda motor milik Pandi di Jalan Raya Sukun Perumnas Kamal. Pada saat itu Safian mendapat pesanan SS dari temannya, Zainal.
Tanpa pikir panjang Safian berangkat ke Perumahan Talon Permai di Desa Kebun, Kecamatan Kamal dengan mengendarai motor Revo bernopol M 3194 HK. Dia ingin mengantarkan SS pesanan Zainal.
Dia tidak tahu jika gerak-geriknya sudah dipantau polisi. Nahas, Safian dicegat polisi di gerbang Perumahan Talon Permai. Dia pun digeledah dan ditemukan SS yang diselipkan di dalam topi yang dipakainya.
Safian digelandang menuju Polsek Kamal. Kepada petugas dia mengakui perbuatannya. Barang haram tersebut hendak dijual kepada Zainal. Dia mengaku mendapatkan SS dari seorang bandar narkoba bernama Pandi, warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu poket plastik klip kecil berisi SS, topi warna kuning hitam, dan sepeda motor Honda Revo.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan, pelaku mencoba mengelabui polisi. ”Saat digeledah dan ditemukan barang bukti, pelaku tidak bisa mengelak lagi,” katanya, Selasa (30/5).
Anis menegaskan, personelnya sudah melakukan penggerebekan di dua titik, yakni rumah Pandi dan Zainal. Namun keduanya sudah kabur. Pihaknya menetapkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Pandi ini punya bengkel dan juga dijadikan tempat jual beli narkoba,” ungkapnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat setempat untuk melaporkan jika melihat keberadaan Zainal dan Pandi. Dalam catatan polisi, Pandi pernah sekali masuk penjara akibat mengedarkan narkoba. ”BB dan tersangka (Safian, Red) sudah kami amankan,” ucapnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :

0 komentar:
Posting Komentar