SUMENEP – Ahmad Farhan, 21, warga Dusun Dedder, Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Sumenep, meregang nyawa diduga akibat menenggak minuman keras (miras). Dia tak tertolong meski sempat mendapat perawatan medis di RSUD dr H Moh. Anwar, Sumenep, sekitar pukul 07.00 Sabtu (13/5).
Korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Kamis (11/5). Pesta itu berlangsung di rumah teman korban, Sinyo. Korban dan kawan-kawan pesta miras pada tengah malam. Usai pesta, korban tidak langsung pulang ke rumah. Sebab, kondisinya mabuk.
Korban pulang ke rumah Ajib yang merupakan tetangga korban. Di tempat itu, korban mengaku sakit perut dan sesak napas. Kondisi korban semakin mengkhawatirkan dan diantar ke orang tuanya. Sekitar pukul 04.30 kemarin, korban dibawa ke puskesmas terdekat oleh keluarganya.
Namun, pihak puskesmas merujuk korban ke RSUD dr H Moh. Anwar, Sumenep. Di rumah sakit pelat merah itu, korban mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia. Keluarga korban menangis histeris di ruang UGD RSUD dr H Moh. Anwar.
Situasi tersebut sempat memancing perhatian keluarga pasien yang lain. Diduga kuat, korban meninggal akibat minuman keras. Sebab korban mengeluarkan busa dari mulutnya. Selain itu, pesta miras yang dilakukan korban dibenarkan oleh Ajib.
Jenazah korban sempat dipindahkan ke ruang mayat RSUD sehingga keluarga korban berdatangan ke rumah sakit. Ibu korban menangis histeris bahkan pingsan di rumah sakit. Beberapa keluarga lain histeris saat melihat korban dalam kondisi kaku.
Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubbaghumas AKP Suwardi membenarkan korban meninggal diduga akibat miras oplosan. ”Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, korban meninggal akibat menenggak miras oplosan bersama teman-temannya,” kata dia.
Kepolisian masih menyelidiki siapa saja teman korban yang terlibat pesta miras. Menurut Suwardi, sejumlah pihak menutupi kronologi pesta miras yang dilakukan korban dan temannya. Polisi sudah melakukan pengumpulan keterangan saksi dan mendatangi rumah duka. Sementara pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap jenazah korban.
”Keluarga korban sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun. Namun, polisi terus berupaya melakukan tindak lanjut penyelidikan,” tukasnya.
sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :


0 komentar:
Posting Komentar