SAMPANG – Dugaan pungutan liar (pungli) program nasional agraria (Prona) mulai menemukan titik terang. Penyidik Satreskrim Polres Sampang sudah melakukan gelar perkara untuk memperjelas status dugaan rasuah tersebut.
Hasilnya, gelar perkara yang dilaksanakan Sabtu (27/5) itu mengungkap adanya unsur tindak pidana korupsi (tipikor) dengan modus penyalahgunaan wewenang. Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Selasa (30/5).
Mantan Kasatnarkoba Polres Bangkalan itu menyampaikan, dugaan pungli Prona memenuhi unsur korupsi. Namun, pascagelar perkara bersama sejumlah ahli, pihaknya butuh pemeriksaan saksi kembali.
Yaitu, saksi ahli bidang pidana dan saksi ahli bidang Prona. ”Kami perlu memeriksa saksi tambahan dari ahli pidana dan Prona. Tujuannya, menguatkan dugaan pungli Prona itu,” ucap Hery.
Dia menjelaskan, hasil gelar perkara akan dikuatkan hasil pemeriksaan saksi ahli. Sebab, kasus itu membutuhkan alat bukti kuat agar semakin terang. ”Unsur korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pungli sudah memenuhi. Kami tinggal menguatkan,” tandasnya.
Menurut Hery, apabila saksi ahli memberikan keterangan bahwa penarikan uang terkait Prona di Desa Marparan masuk unsur pungli, otomatis kasus dapat dinaikkan ke penyidikan. Karena itu, pihaknya harus mendapat alat bukti kuat.
”Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami butuh kesaksian dari ahli untuk bisa menaikkan ke penyidikan. Tapi, dari hasil gelar perkara memenuhi unsur tindak pidana,” ungkapnya.
Dia meminta warga Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Sampang, bersedia membantu penyidik mengungkap dugaan pungli Prona tersebut. Apabila ada warga yang dirugikan, segera memberikan informasi kepada penyidik Polres Sampang. ”Supaya kasus ini terang dan segera kami ungkap. Kalau naik ke penyidikan, tentu kami tetapkan tersangka,” jelasnya.
Hery menambahkan, ratusan warga Desa Marparan dimintai Rp 400 ribu terkait Prona. Walaupun ada biaya yang ditanggung pemohon Prona, Hery menilai Rp 400 ribu tersebut terlalu banyak jika hanya untuk mengurus dokumen administrasi. ”Karena itu, kami terus dalami kasus ini,” pungkasnya mewakili Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :

0 komentar:
Posting Komentar