BANGKALAN – Blangko pembuatan e-KTP sudah tersedia. Sejak Oktober 2016 menunggu, akhirnya warga dapat memperoleh cetak e-KTP. Dengan demikian, tujuh bulan lamanya blangko e-KTP tidak tersedia di Bangkalan.
Data sementara di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, 556.250 warga sudah melakukan perekaman dari total wajib e-KTP 783.632 penduduk. Sedangkan warga yang diberi suket sebanyak 73.000 jiwa.
Kabid Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan Djajus Sajuti menjelaskan, blangko e-KTP yang sudah diterima pihaknya sebanyak 10 ribu. Warga yang belum mendapatkan e-KTP fisik 38.000 jiwa. Itu berarti di Bangkalan masih kurang 28 ribu blangko. ”Blangko kami terima awal Mei,” katanya Sabtu (13/5).
Diprioritaskan, lanjut Djajus, blangko akan diberikan kepada yang belum pernah merekam dan memiliki e-KTP. Untuk pemohon karena e-KTP hilang, rusak, dan semacamnya akan diberikan setelah perekaman pemula terpenuhi.
”Kami sudah keluarkan suket 73 ribu. Tapi bermacam-macam. Ada yang mengurus karena e-KTP hilang, ada juga karena faktor lain,” ujarnya.
Untuk menutupi kekurangan blangko, pihaknya memperkirakan akan mendapat distribusi kembali minggu depan. ”Kemungkinan minggu depan dikirim lagi. Sekitar 10 ribu blangko. Jadi bertahap,” jelas Djajus.
Sejak dua bulan terakhir, dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan perekaman e-KTP secara mobile. Artinya, pemerintah langsung terjun ke desa-desa agar lebih mempermudah pelayanan pencatatan kependudukan.
Selain itu, meminimalisasi adanya data penduduk yang belum tercatat. Sebab menurutnya, kebanyakan warga yang belum merekam berada di pelosok desa.
”Kesadaran masyarakat masih kurang. Sudah sering kami melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui banner, siaran radio, dan segala macam agar masyarakat mau merekam. Tapi, sampai sekarang jumlah yang belum merekam e-KTP masih banyak,” paparnya.
Andai saja bisa menyediakan blangko e-KTP sendiri, pihaknya tidak akan bersusah-susah memberikan suket. Sayangnya, blangko e-KTP memang khusus diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Blangkonya itu khusus dari kementerian. Jadi kami tidak bisa buat sendiri,” tukasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi mengaku, Senin (8/5) saat melakukan kunjungan kerja, pihaknya menyampaikan beberapa hal kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta. Di antaranya, memohon pemerintah pusat memberikan blangko e-KTP dalam jumlah besar karena pada 2018 di Bangkalan ada pilkada.
”Pemerintah pusat memberikan jawaban akan mempertimbangkan pendistribusian blangko e-KTP secara lebih kepada daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada,” tutur Mahmudi. Dia menambahkan, server pusat penerima hasil perekaman e-KTP di setiap daerah sedang mengalami masalah. Hal itu dapat menghambat proses pelayanan pencatatan kependudukan.
sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar