PAMEKASAN – Bertani tanpa pupuk seakan kurang afdal. Seperti rujak tanpa garam. Ketergantungan terhadap pupuk kadang menimbulkan masalah: kelangkaan, penimpuan, dan harga melambung.
Petani di Kota Gerbang Salam mulai galau. Pasalnya, pemerintah pusat mewacanakan akan mencabut subsidi untuk pupuk. Wacana itu sudah menggelinding sejak awal 2017 lalu.
Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pamekasan Samukrah mengaku waswas manakala wacana itu diterapkan. Menurut dia, para petani akan semakin menjerit karena akan kesulitan membeli pupuk.
Dia mengatakan, harga pupuk yang disubsidi saja sudah mahal. Apalagi tidak disubsidi. ”Tentu jika wacana ini benar-benar diterapkan akan membuat para petani semakin tercekik,” jelas Samukrah Sabtu (13/5).
Samukrah menambahkan, kebijakan itu memang belum diputuskan Kementerian Pertanian. Pemerintah pusat sedang mengkaji kebijakan apa yang pas diterapkan. Informasi terbaru, kompensasi dari pencabutan subsidi itu akan kembali kepada petani. Yakni dengan memberikan bantuan langsung.
”Artinya semua petani harus punya kartu tani. Mereka yang tidak punya kartu tani tidak akan mendapat bantuan,” jelasnya. ”Makanya kami berharap semua petani di Pamekasan segera mengurus kartu tani,” tegasnya.
Kasi Pupuk Pestisida Alat dan Mesin Pertanian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Abdul Hadi mengaku belum menerima salinan keputusan pemerintah pusat. Menurut dia, pencabutan subsidi pupuk baru tingkat wacana. Belum ada keputusan atau peraturan menteri.
”Sampai sekarang kami belum mendapat info resmi dari Kementerian Pertanian. Tapi kalau wacananya memang sudah lama bergulir,” jelasnya.
Pihaknya memaklumi kekhawatiran petani. Jika subsidi pupuk dicabut, harga pupuk akan melambung. Harga per kilogram bisa naik dua kali lipat lebih. Contohnya, pupuk urea yang disubsidi hanya Rp 1.800 per kilogram. Pupuk jenis sama yang tidak disubsidi Rp 3.900 per kilogram.
”Pupuk organik yang disubsidi Rp 500 per kilogram. Yang tidak disubsidi sekitar Rp 1 ribu,” tegasnya. Pihaknya juga berharap agar wacana pencabutan subsidi pupuk tidak diterapkan. Tetapi sebagai abdi negara, pihaknya tetap memasrahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. ”Yang punya kebijakan pemerintah pusat,” tukasnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar