BANGKALAN – Satlantas Polres Bangkalan menggelar Operasi Patuh Semeru 2017 Rabu (10/5). Hasilnya, 150 kendaraan terjaring razia dan kena tilang. Kondisi tersebut menunjukkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas masih rendah.
Operasi Patuh Semeru 2017 digelar di dua titik. Yakni, Jalan Raya Tunjung, Kecamatan Burneh dan Jalan Raya Soekarno-Hatta Bangkalan. Operasi tersebut melibatkan personel satlantas polres dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan.
Operasi Patuh Semeru berlangsung sejak 9–22 Mei mendatang. Di hari pertama, Selasa (9/5), ada 57 kendaraan yang ditilang. Perinciannya, 50 kendaraan roda dua dan 7 roda empat. Sementara di hari kedua, 150 kendaraan ditilang. Yakni, 25 kendaraan roda empat dan 125 roda dua.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2017 digelar di seluruh Indonesia. Di Kota Salak, operasi itu digelar selama 14 hari.
Operasi akan digelar di beberapa titik dan jalan raya yang paling ramai lalu-lalang kendaraan. Sasaran opearsi yakni sepeda motor, mobil, truk maupun bus. ”Lokasi operasi pindah-pindah,” ujarnya.
Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, rangka kendaraan tidak standart, dan tidak dilengkapi surat-surat berkendara paling mendominasi. Banyak pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM saat terjaring razia.
”Ada juga surat-surat kendaraan yang sudah mati dan tidak dilakukan perpanjangan,” ucapnya.
Inggit mengimbau kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas. Jadi tidak membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lain. ”Pesan kami, para pengendara tertib berlalu lintas,” tutupnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar