PAMEKASAN – Panitia seleksi (pansel) telah menetapkan tiga calon kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan. Yakni, Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdik Moch. Tarsun, Kepala Bidang Pendidikan SD Prama Jaya, dan Kepala Bagian Organisasi Setkab Pamekasan Hairul Hidayat.
Awalnya, tidak ada yang mempermasalahkan dari lolosnya tiga nama itu. Apalagi ketiganya memang memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Tetapi pertanyaan muncul karena pansel sampai saat ini masih merahasiakan hasil penilaian terhadap tiga kandidat yang lolos.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan pansel, tidak ada nilai skoring dari masing-masing kandidat. Pansel hanya mencantumkan urutan daftar kandidat dengan menempatkan Tarsun di urutan pertama. Belakangan, pansel menyebut urutan itu tidak ada kaitannya dengan skor hasil penilaian terhadap kandidat.
Hal itu dipertanyakan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan Fathor Rahman. Dia menyatakan, apalah artinya lelang terbuka jika pada akhirnya pansel tidak membeberkan hasilnya kepada publik. Justru dengan tidak dipublikasikan, transparansi pansel dipertanyakan.
”Akan muncul opini miring dari masyarakat manakala pansel tidak membuka ke publik. Sebab, lelang terbuka itu dasarnya transparansi,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Pamekasan ini menambahkan, seyogianya masyarakat dilibatkan dalam pemilihan calon kepala disdik. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan asrpirasi. Terutama menyangkut penilaian masyarakat terhadap tiga kandidat yang telah diloloskan pansel.
”Seperti rekam jejak kandidat, itu harus dipublikasikan. Siapa Tarsun, Prama, dan Hidayat. Kan tidak semua warga tahu,” tegasnya.
Dia menyebut, masukan dari arus bawah, terutama praktisi pendidikan, penting dilakukan. Para kepala sekolah, cabang dinas, dan guru memiliki penilaian tersendiri terhadap calon kepala disdik. Hanya, mereka enggan bersuara karena khawatir dianggap memihak salah satu kandidat.
”Saya yakin kepala sekolah sudah tahu siapa yang paling layak jadi kepala disdik. Tapi apa mereka berani bersuara,” tegasnya.
Terpisah, anggota pansel Lukman Hedi Mahdia mengaku tidak bisa membuka hasil skoring calon kepala disdik kepada publik. Sebab, menurut dia, pansel memang dilarang membuka penilaian itu. Hanya, pansel dan pihak berwenang yang berhak membuka hasil skor dari tiga kandidat calon kepala disdik.
”Itu memang hanya boleh menjadi konsumsi pansel. Kami serahkan nilainya kepada Bapak Bupati untuk ditentukan siapa yang paling layak menjadi kepala disdik,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan tersebut.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar