SUMENEP – Pemkab Sumenep tahun ini menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk bantuan keagamaan. Realisasi bantuan tersebut perlu pengawasan agar tepat sasaran. Sebab, masih banyak musala yang luput dari perhatian pemkab.
Taufikurrahman, 27, praktisi pendidikan agama Islam, asal Kecamatan Guluk-Guluk, menjelaskan, jika tidak diawasi, bantuan keagaamaan berpotensi salah sasaran. Karena itu, pemkab diminta memverifikasi calon penerima.
”Verifikasi kepada calon penerima, baik masjid, musala, maupun guru ngaji, harus benar-benar dilaksanakan dan ditinjau ke bawah. Jangan hanya berdasar data di atas kertas,” katanya Rabu (7/6).
Jika tidak dilakukan verifikasi, khawatir ada penerima bantuan fiktif. Selain itu, bantuan pemkab harus sesuai dengan skala prioritas. Pemkab diwanti-wanti tidak menerima proposal pesanan dari salah satu pihak.
”Jangan sampai memberikan bantuan karena pesanan. Pemkab harus memerhatikan skala prioritas. Pemkab harus memiliki data kondisi fasilitas keagamaan di bawah,” urainya.
Menurut dia, masih banyak musala yang belum mendapat perhatian pemkab meskipun kondisinya memperihatinkan. Masjid dan musala yang kondisinya memprihatinkan itu perlu diprioritaskan memperoleh bantuan.
Kabagkesmas Setkab Sumenep Imam Fajar menjelaskan, pemberian bantuan keagamaan berdasar pengajuan proposal. Sebelum bantuan tersebut diberikan, pihaknya melakukan verifikasi.
”Apakah yang bersangkutan memang layak dibantu atau tidak, kami cek ke bawah. Bahkan proposal yang diajukan harus sepengetahuan kepala desa dan camat. Tanpa itu, kami tolak,” tegasnya.
Anggaran untuk bantuan keagamaan, jelas Imam, mencapai Rp 2,3 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Sumenep. Bantuan keagamaan ditujukan untuk musala, masjid, pesantren, dan guru ngaji.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :

0 komentar:
Posting Komentar