Rabu, 14 Desember 2016

Program Prona Proyek Empuk Peras Rakyat



Santer isu pungutan liar (pungli) proyek operasi nasional agraria (Prona). Menyikapi itu, Komisi A DPRD Bangkalan memanggil badan pertanahan nasional (BPN) setempat Selasa (13/12).
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Kasmu menyatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pungli Prona. Nah, pemanggilan BPN dilakukan untuk mengetahui dalang dugaan pungli tersebut.
Laporan yang masuk komisi A, warga yang mendapatkan Prona dikenai pungli Rp 750 ribu. Uang tersebut untuk membelian materai. ”Prona kan gratis. Masak membeli materai sampai Rp 750 ribu,” katanya.
Jika benar pungli Rp 750 ribu, kemudian dikalikan 4.000 penerima prona tahun ini, hasilnya mencapai Rp 3 miliar. ”Itu jumlah yang fantastis,” ungkapnya. ”Prona jadi proyek empuk untuk memeras masyarakat,” sindir Kasmu.
Dia menyebut, dugaan pungli Prona terstruktur mulai dari tingkat pemerintahan desa, kecamatan, hingga BPN Bangkalan. ”Ini namanya pungli berjamaah,” tudingnya.
Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Bangkalan Hastha B.P. mengatakan, kedatangannya ke komisi A sebatas mewakili Kepala BPN Bangkalan Winarto yang sedang berada di luar kota. ”Saya hanya mewakili pimpinan,” katanya.
Dia mengungkapkan, untuk Prona 2016, ada 4.000 bidang tanah yang mendapatkan sertifikat. Tanah-tanah tersebut tersebar di 20 desa di 6 kecamatan. ”Prona 2016 sudah terealisasi semua,” sebutnya.
Untuk Prona 2017, terdapat penambahan, yakni 16.000 penerima yang tersebar di 59 desa di 16 kecamatan. Mengenai tudingan terjadi pungli Prona, Hastha memilih irit bicara. ”Saya tidak mengerti. Langsung konfirmasi ke pimpinan. Saya takut salah,” ucapnya.
Winarto belum bisa dimintai penjelasan terkait dugaan pungli Prona. Dihubungi berkali-kali melalui telepon, yang bersangkutan tidak merespons. 
sumber : http://radarmadura.jawapos.com/read/2016/12/14/6140/-program-prona-proyek-empuk-peras-rakyat

BACA JUGA :
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Program Prona Proyek Empuk Peras Rakyat

0 komentar:

Posting Komentar