Senin, 19 Desember 2016

Bacok Tiga Polisi Bangkalan, Ini Ganjaran Yang akan Diterima Pelaku

Bacok Tiga Polisi Bangkalan, Ini Ganjaran Yang akan Diterima Pelaku

Tersangka penganiayaan, Ripandi (40), warga Desa Banyior, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur bakal menerima ganjaran berlapis.
Selain dilaporkan oleh Kepala Desa Banyior, Babus Salam, ke Mapolsek Sepuluh karena membacok seorang warga Dusun Bungkek bernama Siti (30), Ia juga akan dijerat pasal penganiayaan pada tiga anggota Polres Bangkalan.
“Dijerat dua kasus penganiayaan. Selain pada warga juga pada anggota Polri,” terang Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar, Anissullah M Ridho, pada PortalMadura.Com via telepon, Minggu (18/12/2016).
Ketiga anggota Polres Bangkalan itu, yakni Bripka Zainal menderita luka pada kaki kanan, Bripka Misbah mengalami luka bacok dibagian tangan. Keduanya sempat dilarikan ke Rumat Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebuh, Bangkalan.
Sedangkankan, anggota Polri lainnya, Brigadir Fauzi mengalami luka tusuk di punggung sebelah kanan, dan dilarikan ke RS PHC Surabaya.
Ketiga anggota Polres Bangkalan tersebut hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka Ripandi, sekitar pukul 16.20 WIB, Sabtu (17/12/2016), atas laporan kepala desa dalam kasus penganiayaan pada warga.
“Polsek Sepuluh minta bantuan anggota polres untuk menangkap tersangka di rumahnya karena megang celurit,” terang kapolres.
Tembakan peringatan sudah dilakukan, namun tidak diindahkan oleh tersangka, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan.
“Setelah anggota masuk ke rumah tersangka, terjadi perlawanan hingga tersangka mengambil celurit yang telah jatuh. Lalu, membacokkannya kepada anggota kami,” ujarnya.
Tersangka baru berhenti melawan petugas setelah dilumpuhkan kembali oleh anggota. “Sekarang tersangka ada di rumah sakit Bangkalan,” pungkasnya.
sumber : http://portalmadura.com

BACA JUGA :
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Bacok Tiga Polisi Bangkalan, Ini Ganjaran Yang akan Diterima Pelaku

0 komentar:

Posting Komentar