SUMENEP – Hak guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi bakal terealisasi. Namun, pencairan tunjangan tersebut tidak bisa secara penuh. Kantor kementerian agama (kemenag) hanya akan mencairkan jatah untuk empat bulan.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep Mohammad Tawil bersumbar, tunjangan sertifikasi guru dapat dicairkan sepekan pekan ke depan. Pemberkasan tenaga pendidik jenjang RA-MA itu sudah disetor.
”Data-datanya sudah fix hari ini, kecuali yang bermasalah. Pembuatan rekening akan dilakukan secara kolektif. Jadi tinggal diambil saja,” kata Tawil, Jumat (2/6).
Guru yang akan menerima tunjangan itu termasuk mereka yang lulus uji kompetisi guru (UKG) 2015. Sekitar 3.600 guru akan menerima tunjangan tahun ini, baik PNS maupun non-PNS. Namun, mereka tidak bisa menerima secara total.
Pencairan hanya untuk jatah empat bulan anggaran 2017. Yaitu untuk Januari–April. ”Seharusnya tiga bulan, namun untuk satu bulannya, kita amprah,” terangnya.
Tawil menjelaskan, untuk anggaran 2016 belum bisa dicairkan. Hak guru sertifikasi tersebut masih diutang oleh pemerintah. Dia beralasan belum dianggarkan dan berkenaan dengan aturan menteri agama.
”Kami melaksanakan pencairan sesuai teknis dan aturan dari pusat, bukan karena kelalaian. Saya berharap agar bersabar untuk sementara,” tegasnya.
Sementara itu, guru sertifikasi asal Kecamatan Lenteng Moh. Warits meminta kemenag segera mencairkan hak pendidik itu. Sebab, mereka sudah lama menunggu. Lebih-lebih untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran nanti. ”Saya berharap pencairannya dipercepat karena sangat ditunggu-tunggu,” harapnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar