Selasa, 06 Juni 2017

Pembentukan BNNK Butuh Waktu 84 Tahun

Pembentukan BNNK Butuh Waktu 84 Tahun

PAMEKASAN – Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tidak bisa terwujud dalam waktu dekat. Sebab, usulan yang dikirimkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berada di urutan ke-84.
Hal itu dikemukakan oleh Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asy’ari, Sabtu malam (3/6). Sayang tidak banyak informasi yang bisa dikorek darinya. ”Kalau misalnya satu tahun ada satu kabupaten yang dibangun BNNK, berarti Pamekasan butuh 84 tahun lagi untuk bisa punya BNNK,” katanya.
Menurutnya, kepastian pembentukan BNNK belum ada yang tahu. Namun, dia berharap pemerintah pusat segera memprioritaskan Pamekasan. Dengan demikian, pemberantasan narkoba di Kota Gerbang Salam semakin maksimal. ”Pamekasan sudah tergolong daerah rawan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Khalil mengungkapkan, narkoba menjadi musuh yang paling berbahaya. Sebab, narkoba tidak mengenal kelas atau kasta, termasuk usia.
Selama ini, permasalahan pengguna narkotika di Pamekasan bergantung pada Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Namun, usaha satgas tersebut belum maksimal.
”Selama ini permasalahannya kan tidak ada keterbukaan dari pengguna obat-obatan terlarang tersebut. Jadi kalau misalnya kami melakukan sosialisasi, yang datang itu orang waras, padahal seharusnya yang sakit,” jelasnya.
Selain itu, kinerja P4GN juga terkendala dengan anggaran. ”Artinya, selain bergantung kepada instansi seperti polres, pemkab sebenarnya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menekan peredaran narkotika di Pamekasan. Hanya, memang belum maksimal,” pungkasnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com

BACA JUGA :
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pembentukan BNNK Butuh Waktu 84 Tahun

0 komentar:

Posting Komentar