Selasa, 06 Juni 2017

Diskominfo Klaim PAD Tower Capai 50 Persen

Diskominfo Klaim PAD Tower Capai 50 Persen

PAMEKASAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bahrun mengakui banyak perizinan tower bermasalah. Namun, hal itu  tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi tower.
Di Pamekasan ada sekitar 176 tower yang masih berfungsi. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menargetkan pemasukan sekitar Rp 400 juta per tahun. Saat ini, retribusi tower sudah mencapai 50 persen. ”Kalau soal retribusi tidak ada masalah,” katanya Minggu (4/6).
Bahrun mengaku masih banyak provider yang belum menyelesaikan permasalahan perizinannya. Pemkab sudah memberikan peringatan kepada para pengusaha agar memenuhi kewajibannya. ”Para provider ini diberi pilihan untuk melengkapi perizinan mereka dalam batas waktu yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Sayangnya, Bahrun mengaku tidak mengikuti perkembangan proses perlengkapan perizinan tersebut. Dia hanya meminta agar provider segera menyelesaikan masalah perizinan dan melunasi retribusi. ”Semuanya kami tagih, meskipun proses perizinan mereka masih berjalan. Tetap kami tagih, tidak ada bedanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Pamekasan menemukan kebocoran pendapatan daerah dari pembayaran pajak izin mendirikan bangunan (IMB) tower di Pamekasan. Tidak tanggung-tanggung, dari IMB saja, kerugian pemerintah mencapai Rp 528 juta per tahun.
”Kalau dihitung dari 176 tower, daerah menderita kerugian lebih dari setengah miliar per tahun,” kata Ketua Komisi 1 Ismail.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com

BACA JUGA :
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Diskominfo Klaim PAD Tower Capai 50 Persen

0 komentar:

Posting Komentar