BANGKALAN – Tahun ini, Bangkalan mendapat jatah dana bagi hasil pajak rokok sebesar Rp 39.012.475.105. Namun, uang puluhan miliar tersebut belum bisa dinikmati warga Kota Salak. Dana tersebut masih berada di tangan Pemprov Jawa Timur (Jatim).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Siswo Iriyanto tidak tahu alasan uang tersebut masih tertahan. Mantan kepala bakesbangpol itu menyampaikan, penerimaan dana bagi hasil pajak rokok itu selalu tidak cair 100 persen. Pada 2016, target Rp 29.088.302.487 hanya direalisasikan Rp 16.635.444.055. ”Dari asumsi awal selalu tidak target. Kami juga tidak tahu kenapa bisa demikian,” terangnya Rabu (7/6).
Padahal, kata dia, keinginan untuk terealisasi 100 persen sangat besar. Sebab, penggunaan dan pemanfaatan dana tersebut, salah satunya, untuk pelayanan kesehatan. Karena itu, besar harapan pemprov segera mencairkan. ”Itu tersebar ke masing-masing OPD,” katanya.
Siswo menyatakan, pada prinsipnya, dana bagi hasil pajak rokok cepat dicairkan itu semakin bagus. Setidaknya bisa segera dimanfaatkan. ”Kewenangan bapenda kan hanya mencatat. Ada yang masuk, ya kami data. Selebihnya, ya di kasda,” jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Muchlis Assuryani mengatakan, dinas terkait harus menindaklanjuti belum cairnya dana bagi hasil pajak rokok. Pemkab harus menjemput bola ke pemprov agar diketahui penyebabnya. ”Supaya bisa tahu tertahannya karena apa,” ucapnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampirwanto mengatakan, lambannya pencairan dana bagi hasil pajak rokok bukan disengaja. Pemprov juga belum menerima dari Kemenkeu. ”Belum ada yang bisa dibagihasilkan ke kabupaten/kota. Pemprov juga belum menerima. Kemenkeu RI belum merealisasikan,” jelasnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :

0 komentar:
Posting Komentar