SAMPANG – Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang yang diduga menerima suap ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Slamet Riyadi serta staf Mohamad Atik. Penyidikan dugaan suap yang terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) itu terus dikembangkan.
OTT dilakukan di ruang kerja Slamet Riyadi di kantor Dinkes Sampang pada Senin (5/6) pukul 11.30. Barang bukti (BB) yang diamankan petugas yaitu uang tunai Rp 4,7 juta, berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari bidan pegawai tidak tetap (PTT), catatan penerima uang dari berbagai puskesmas, dan daftar nama 113 bidan PTT se-Sampang.
Suap diduga dilakukan bidan PTT dari Kecamatan Sokobanah berjumlah tujuh orang. Uang yang diamankan polisi berasal dari mereka. Penyidik Polres Sampang langsung meminta keterangan terhadap tujuh bidan PTT pemberi uang. Penyidik juga akan memanggil saksi bidan PTT dari tiap kecamatan untuk dimintai keterangan.
Tidak hanya itu, penyidik bakal memanggil pegawai Dinkes Sampang yang terlibat kasus dugaan tersebut. Salah satunya, untuk mengetahui uang suap yang diberikan bidan PTT mengalir ke siapa saja di dinkes.
”Pemeriksaan masih berlanjut hingga sekarang (kemarin, Red). Kami menghadirkan saksi bidan PTT dari masing-masing kecamatan yang menjadi koordinator,” terang Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Selasa (6/6).
Perwira pertama berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu menambahkan, tidak semua bidan PTT dari tiap kecamatan meyetorkan uang. Ketika penyidik melakukan OTT, uang yang diamankan berasal dari bidan PTT Kecamatan Sokobanah.
Mewakili Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, Hery mengaku belum mengetahui secara pasti aliran dana hasil suap itu. Menurut dia, ada beberapa puskesmas yang uangnya sudah digunakan oleh tersangka. ”Uang yang disetorkan setiap bidan bervariasi. Tapi, uang dikumpulkan dan diserahkan dalam satu amplop,” ujarnya.
Modus yang dilakukan tersangka karena ada kesempatan. Seharusnya, pemberkasan bidan PTT jadi CPNS gratis. Untuk mengambil keuntungan, para bidan PTT dimintai sejumlah uang oleh tersangka. ”Aliran uang ke mana saja, masih kami kembangkan penyelidikannya. Kami lengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi kami kuatkan,” terangnya.
Mengapa dua tersangka tidak ditahan? Hery mengaku, tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Selain itu, tersangka kooperatif ketika diperiksa serta berjanji tidak melarikan diri.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinkes Sampang Firman Pria Abadi mengaku prihatin atas kasus suap yang membelit bawahannya. ”Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Detail kasusnya hingga saat ini belum saya ketahui. Kepolisian yang tahu. Saya belum dipanggil. Saya tidak tahu siapa saja yang memberikan uang dan berapa jumlahnya,” ujar dia.
Sebagai pimpinan dinkes, Firman mengetahui kinerja dan karakter bawahannya. Kata dia, tidak mungkin bawahannya menerima suap. ”Tidak mungkin itu suap. Sebab, sejak awal saya yang membiayai demo supaya bidan PTT diangkat menjadi CPNS. Gratis tidak ada biaya apa-apa,” tukasnya.
Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, 14 Juni mendatang para bidan PTT yang diterima menjadi CPNS harus menyelesaikan segala adiministrasi untuk pencairan gaji. ”Mereka (bidan PTT, Red) hanya memberikan uang lelah dan saya kira wajar,” ucapnya.
Disinggung mengenai Tim Saber Pungli Sampang yang tidak pernah terlibat dalam OTT, kata Fadhilah, Tim Saber Pungli seharusnya dilibatkan. Baik dari segi penindakan maupun pencegahan. ”Itu kerja tim, harus dilibatkan. Semoga OTT di dinkes itu yang terakhir,” harapnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar