Sabtu, 03 Juni 2017

Anak Meninggal karena Petasan, Ayah Masuk Tahanan

Anak Meninggal karena Petasan, Ayah Masuk Tahanan

PAMEKASAN – Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu pas disandangkan kepada Suud, warga Dusun Sumber Gunung, Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Pria 37 tahun ini kehilangan anak bungsu untuk selamanya. Pada saat yang bersamaan, pedagang pracangan itu harus mendekam di balik jeruji besi.
Suami Romlah itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kepemilikan bahan peledak (handak). Handak petasan yang dia simpan di rumahnya meledak pada Rabu siang (31/5). Rumahnya rusak parah. Dua nyawa melayang, satu di antaranya anaknya sendiri. Seorang anak lainnya kritis.
Saking kerasnya, suara ledakan itu terdengar hingga radius delapan kilometer. Tangis semakin pecah saat warga mengetahui ada tiga bocah di dalam bangunan itu. Mereka adalah Anas, 4, dan Dani, 13. Keduanya putra kesayangan Suud. Satu lagi bernama Alga, 3,5, putra pasangan suami istri Zaini, 35, dan Fari, 32.
Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas Pegantenan. Sayang, nyawa Anas dan Alga tidak tertolong. Sementara Dani mendapat perawatan intensif. Selain mengalami luka bakar, mereka juga tertimpa material bangunan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, setiap tahun Suud memproduksi mercon. Pria yang biasa berjualan pracangan itu juga membuat petasan tiap Ramadan. Saat kejadian Suud sedang menjemput istrinya di pasar.
Akibat ledakan itu, semua bagian rumah yang menghadap ke timur itu rusak parah. Atap genting dan dinding tembok berserakan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Suud langsung menjalani masa tahanan di mapolres.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto mengatakan, pasca kejadian, Suud langsung diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, handak yang meletus itu milik pria penjual sayur itu.
Suud diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena menyimpan handak. Yakni, pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951. Sejauh ini belum ada saksi lain yang diperiksa. Pihak keluarga sedang berkabung. ”Mengenai pengembangan belum kami lakukan,” katanya Kamis (1/6).
Berdasarkan hasil penyidikan, petugas menemukan sekitar 6.000 selongsong mercon di rumah Suud. Sebagian belum terisi handak (obat). Sebagian juga ada yang siap sulut. Ribuan selongsong itu ditemukan di atas kasur.
Suud mendapatkan handak untuk membuat mercon itu dari temannya. Setelah polisi melakukan pengejaran, orang itu kini berada di Malaysia. Suud membelinya setahun lalu.
Selongsong mercon berukuran rata-rata sekitar 3–4 sentimeter itu diduga akan dijual kembali. Dilihat dari bentuk fisik selongsongnya seperti untuk mercon rentengan. ”Ada yang dijual. Ada juga yang digunakan sendiri,” kata Bambang.
Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) menyebutkan, kondisi di rumah duka sudah kondusif. Jenazah Anas dan Alga sudah disemayamkan. Sementara Dani, kakak kandung Alga, yang sempat dirawat di Puskesmas Pegantenan sudah dibawa pulang. ”Kondisinya sudah membaik,” ucap sumber itu. 
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com

BACA JUGA :
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Anak Meninggal karena Petasan, Ayah Masuk Tahanan

0 komentar:

Posting Komentar