SAMPANG – APBD Sampang 2017 lebih memanjakan pegawai dan pejabat daripada rakyat. Itu terlihat dari plotting anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang.
Tahun ini, APBD Sampang Rp 1,3 triliun. Alokasi anggaran untuk gaji dan biaya operasional pegawai mencapai Rp 600 miliar. Sialnya, anggaran jumbo itu tidak mampu memperbaiki kinerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelayan publik.
Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman menyampaikan, KemenPAN-RB memoratorium atau menghentikan sementara rekrutmen pegawai. Kebijakan itu diberlakukan bagi daerah yang APBD-nya lebih banyak untuk bayar gaji pegawai.
”Daerah yang APBD-nya lebih besar untuk belanja pegawai, tidak boleh membuka formasi baru. Itu perintah Pak Menteri. Hal itu agar di tahun mendatang komposisi APBD bisa ideal antara biaya untuk gaji pegawai dengan program pembangunan untuk rakyat,” jelasnya.
Kebijakan KemenPAN-RB, lanjut Herman, mengharuskan memperbaiki alokasi APBD sehingga belanja untuk kepentingan rakyat diperhatikan. ”Untuk apa aparatur banyak tapi kinerjanya rendah. Padahal anggaran pemerintah mestinya untuk rakyat,” terangnya.
Mantan kepala Disbudparpora Kabupaten Sumedang itu mengungkapkan, tidak akan memberi formasi untuk membuka pendaftaran CPNS bagi daerah yang APBD-nya timpang. Tidak terkecuali Sampang. ”APBD harus proporsional. Selain itu, tugas pemerintah daerah meningkatkan kapasitas aparatur yang ada,” urainya.
Dengan semakin berkurangnya ASN karena ada yang pensiun setiap tahun, pemerintah daerah bukan malah merekrut pegawai baru. Yang perlu dilakukan yaitu meningkatkan kemampuan aparatur yang ada agar memiliki kinerja bagus. Untuk kebutuhan ASN, harus dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja, tergantung kondisi objektif di daerah.
”Kalau APBD habis untuk bayar pegawai, bukan mengadakan penerimaan CPNS baru. Tapi melakukan redistribusi,” pinta Herman. Misalnya, di sekolah pinggiran kekurangan tenaga pendidik. Sementara sekolah di perkotaan kelebihan guru. Yang perlu dilakukan, guru yang berada di kota dialihtugaskan mengajar di sekolah pinggiran.
”Kalau kekurangan guru, bukan berarti harus menambah guru baru. Kan bisa memanfaatkan guru yang ada di kota, di sekolah yang kelebihan guru. Itu namanya redistribusi,” tukas dia.
Kabid Mutasi BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, jumlah ASN di Kota Bahari sekitar 8.000 orang. Itu berkurang sejak pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke Pemprov Jatim. Tahun ini, ASN yang pensiun sekitar 170 orang. Dia mengakui APBD Sampang lebih banyak untuk gaji pegawai.
”Ini memengaruhi APBD karena memang tidak ideal. Sebab belanja pegawai sudah melebihi 50 persen dari total APBD. Pak Menteri mengeluarkan kebijakan moratorium CPNS,” jelasnya. Kemungkinan, apabila belanja pegawai di bawah 40 persen, akan ada rekrutmen CPNS lagi. Tergantung pertimbangan dan kebijakan pemerinah pusat.
Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono juga membenarkan plotting APBD belum ideal. Artinya, anggaran banyak terkuras untuk belanja pegawai. Karena itu, kinerja aparatur harus diperbaiki sehingga semua anggaran bisa diserap dengan baik. ”Sehingga APBD di tahun selanjutnya bisa bertambah untuk belanja publik. Memang belanja pegawai di Sampang besar,” katanya.
Dengan belanja pegawai yang tinggi, kinerja aparatur belum optimal. Menurut dia, semua OPD rata-rata perlu meningkatkan kinerja. Fadhilah akan berupaya meningkatkan kinerja aparatur agar mampu bekerja maksimal. ”Kami akan evaluasi kinerja setiap OPD agar mampu menjalankan tugas dengan baik. Termasuk menjaga kekompakan,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Sampang periode 1995–2000 dan 2001–2006 itu akan melakukan mutasi sejumlah pejabat yang sampai saat ini belum bekerja maksimal. Ada sejumlah pejabat yang diletakkan di instansi yang tidak sesuai dengan bidang dan kemampuan pejabat itu.
”Insya Allah tahun ini ada mutasi. Misalnya, pejabat yang mampu di KB akan dipindah ke tempat asalnya. Kami prioritaskan untuk empat OPD yang dilelang dulu,” tegasnya.
Sebab, apabila pejabat yang mengerti bidang pendidikan mengurusi perizinan, tidak akan maksimal kerjanya. Karena itu, jabatan yang ada akan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki pejabat. ”Ini demi perbaikan. Jadi harus sesuai basis kemampuannya,” tandas dia.
Sekretaris Jaka Jatim Tamsul mengungkapkan, anggaran operasional pegawai di Sampang mencapai Rp 600 miliar dari total APBD Rp 1,3 triliun. Menurut dia, perlu ada inisiatif dari eksekutif untuk melakukan efisiensi anggaran. Sebab selama ini ada pemborosan-pemborosan anggaran yang dilakukan pemkab.
”Dilihat dari struktur anggaran, Pemkab Sampang tidak prorakyat, tapi propejabat,” tudingnya. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan pejabat dengan rakyat sangat timpang. Sebab, APBD berputar di lingkaran pejabat. ”Kesejahteraan pejabat lebih terjamin ketimbang kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar