SENIN (5/6) lalu, Komisi III menepati janji dengan memanggil mitra kerjanya. Salah satunya dinas PUPR dan dinas PRKP. Salah satu topik pembahasan adalah serapan DAK 2017 yang sangat minim dan realisasi pembangunan yang jauh dari target.
Anggota Komisi III Moh. Anwar Sanusi mengungkapkan, lambannya perencanaan yang dilakukan dinas PUPR bukan murni karena ada perubahan regulasi. Tapi, salah satunya karena faktor keterlambatan dalam melakukan perencanaan.
Seandainya perencanaan dilakukan di awal tahun, jelas Anwar, semua kegiatan bisa dilaksanakan dengan cepat. ”Tidak akan seperti ini kejadiannya kalau OPD (organisasi perangkat daerah) serius melaksanakan tanggung jawabnya,” tandasnya.
Apalagi, Permen PU Nomor 28 Tahun 2016 terbit pada 2016 lalu. Semestinya, kata Anwar, sudah harus disikapi oleh setiap OPD. ”Kenapa kok baru disikapi sekarang? Semestinya kandari awal-awal tahun. Saya anggap ini lambannya pemerintah daerah,” terangnya.
Menurut Anwar, setiap OPD perlu gemblengan dari kepala daerah agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Pihaknya akan memantau terus perkembangan pembangunan di setiap OPD. ”Selama ini kami tidak pernah dilibatkan karena OPD main sembunyi-sembunyi,” tandasnya.
Dengan demikian, pihaknya tidak tahu bahwa hampir semua kegiatan pembangunan masih berkutat di perencanaan. Seandainya DPRD diberi tahu bahwa perencanaan terkendala regulasi, pihaknya bisa memberikan solusi seperti pengusulan perencanaan fisik dilaksanakan pada PAK.
Dengan diperketatnya regulasi, semakin menunjukkan bahwa peran pemerintah daerah kurang maksimal dalam melaksanakan program kegiatan. Buktinya, serapan anggaran tahun lalu minim. Bahkan, hingga berimbas pada pemangkasan di APBD 2017.
”Seharusnya OPD bisa menyikapi secara serius. Jangan selalu menyepelekan begitu saja karena ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar