SAMPANG – Masyarakat harus waspada. Polisi wajib selalu siap siaga. Sebab aksi kejahatan di Sampang selama Ramadan cukup marak. Buktinya, hanya dalam sepuluh hari, kasus kriminal mencapai 82 kasus. Tertinggi adalah kasus premanisme dengan 42 tersangka.
Masyarakat tentu berharap Polres Sampang bisa menekan tingginya angka kriminal. Semua pihak juga harus satu komitmen untuk memerangi tindakan kejahatan dalam bentuk apa pun.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengatakan, sebelumnya lembaganya menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru sejak 23 Mei–3 Juni. Hasilnya, 82 kasus berhasil diungkap selama Ramadan.
Dari 82 kasus tersebut polres berhasil menangkap 85 tersangka. Antara lain tersangka premanisme, prostitusi, perjudian, bahan peledak, narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian hewan (curwan), dan pemerasan (perinciannya lihat grafis).
Dalam Operasi Pekat Semeru 2017 polres melibatkan berbagai satuan. Mulai dari jajaran satreskrim, satnarkoba dan polsek. Menurut Tofik, yang menjadi atensi pekat adalah premanisme, prostitusi, perjudian, narkoba, handak, miras, dan sajam.
”Hukumannya juga berbeda-beda. Kasus yang ditangani bermacam-macam,” ujarnya Senin (5/6).
Selain itu, Tofik mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan petasan. Pria asal Banyumas, Jawa Tengah itu mengungkapkan, untuk kasus miras rata-rata berada di wilayah kota. Personelnya berhasil mengamankan puluhan botol dengan berbagai jenis. ”Beberapa kejahatan dilakukan setelah pelaku menenggak minum miras,” terangnya.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar