Selasa, 06 Juni 2017

Belanja Pakaian Pegawai Capai Rp 1,4 Miliar

Belanja Pakaian Pegawai Capai Rp 1,4 Miliar

BANGKALAN – Perhatian Pemkab Bangkalan kepada aparatur sipil negara (ASN) bisa dibilang istimewa. Mereka tidak hanya digaji dengan uang rakyat. Pakaian para abdi negara itu pun juga pakai dana APBD. Anggaran cukup besar, yakni Rp 1.463.833.100.
Masyarakat tentu berharap, para ASN tidak hanya semangat mengoleksi pakaian dan seragam yang dibeli dengan dana APBD. Kerja nyata dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangkalan jauh lebih utama.
Dari data APBD 2017, pengadaan pakaian itu tersebar di beberapa item. Seperti belanja pakaian dinas dan atributnya, belanja pakaian kerja lapangan, dan belanja pakaian khusus dan hari-hari tertentu (perincian anggaran lihat grafis).
Anehnya, anggaran yang sudah jelas tertera dalam APBD 2017 itu dibantah Kepala BPKAD Syamsul Arifin, Minggu (4/6). Menurut dia, pengadaan pakaian untuk tahun ini hanya dianggarkan untuk dua organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni, dishub dan satpol PP. Sementara untuk OPD yang lain tidak dianggarkan.
”Nah, untuk kisaran harganya berapa, saya tidak tahu. Karena tidak pegang data,” kelitnya.
Dia bahkan menegaskan, anggaran yang dialokasikan untuk pakaian pegawai tidak sampai angka miliaran. Padahal dari total pengadaan pakaian dinas dalam APBD 2017 disebutkan Rp 1.463.833.100.
”Sudah saya kroscek ke bagian anggaran. Tapi, tetap tidak ada untuk pengadaan pakaian. Ya, hanya dua OPD itu,” klaimnya.
Samsul malah menyebut pengadaan pakaian dinas hingga miliaran itu bukan di tahun ini, tapi di 2016 lalu.  ”Buat apa saya menutup-nutupi. Untuk lebih jelasnya, saya cek lagi besok,” ucapnya.
Dijelaskan, untuk satpol PP pakaian dinas lapangan. Sementara dishub pakaian dinas harian dan olahraga. ”Anggaran pastinya saya tidak tahu untuk dua OPD itu. Lagi pula, sekarang hari libur,” tuturnya.
Dia menegaskan, jika pengadaan pakaian untuk para ASN itu bergantung pada kebijakan pemerintah. ”Saya hanya merealisasikan saja. Sebab, ada hari-hari tertentu yang diwajibkan berpakaian sesuai kebijakan pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman mengatakan, ketidak sinkronan itu perlu dicari tahu. Sebab, plotting anggaran yang sudah tertuang dalam APBD itu memiliki dasar hukum.
”Atau bisa saja memang hanya dua OPD yang dialokasikan untuk pengadaan pakaian,” ujarnya.
Sebenarnya, lanjut dia, tidak masalah meski pengadaan pakaian menghabiskan uang miliaran rupiah. Sebab, jumlah pegawai di lingkungan pemkab mencapai ribuan. ”Ya wajarlah. Yang terpenting, penggunaannya tepat sasaran,” tandasnya. 
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com

BACA JUGA :
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Belanja Pakaian Pegawai Capai Rp 1,4 Miliar

0 komentar:

Posting Komentar