SUMENEP – Hasik, 35, warga Dusun Gunung Tengah, Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, sudah tiga kali masuk penjara. Dia kembali berurusan dengan polisi karena ditemukan massa mencuri dua perhiasan kalung emas dan dua handphoneMinggu (4/6) sekitar pukul 23.50.
Pencurian di rumah Mahfuda, warga Dusun Gunung Tengah, Desa Batuputih Daya, itu diketahui saat korban terbangun dari tidur karena kalungnya ditarik pelaku. Mengetahui pelaku adalah Hasik, malam itu juga langsung dilakukan pengejaran.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, korban saat itu tidur bersama anaknya di kamar. Korban kaget saat kalungnya ada yang menarik. Ketika itu korban melihat Hasik keluar rumah untuk kabur. ”Korban tidak tinggal diam. Dia berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Mendengar teriakan, warga berdatangan,” katanya.
Korban dan warga mendatangi rumah Hasik. Saat sampai, korban hanya ditemui istri Hasik. Malam itu, warga dan korban menekan pria yang pernah masuk penjara gara-gara curanmor dan curwan sapi tersebut keluar menemui massa.
”Awalnya pelaku tidak mengakui bahwa dia mencuri. Setelah korban dan massa marah-marah, baru Hasik masuk rumah dan keluar lagi sambil menyerahkan dua kalung kepada pemilik,” tuturnya.
Meski dikembalikan, ada dua HP yang masih disimpan pelaku. Korban kembali menekan agar HP putih itu dikembalikan. Setelah terjadi cekcok, lagi-lagi satu telepon genggam diambil pelaku ke rumah diserahkan kepada Mahfuda. ”Ada satu HP lagi yang belum diserahkan kepada korban. Namun, pelaku enggan mengembalikan,” ungkap Suwardi.
Massa terus berdatangan. Ketegangan terjadi dan akhirnya Hasik dimassa. Hasik mengalami luka bacok di lengan kiri. Hasik yang baru keluar dari penjara itu pun dirawat di Puskesmas Batuputih. Karena alasan keamanan, kemarin sore Hasik dipindah ke klinik Polres Sumenep.
Untuk proses hukum lebih lanjut, setelah sembuh, pelaku untuk kali keempat akan dimasukkan penjara. Sementara itu, akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Sumber : http://radarmadura.jawapos.com
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar