Korban dugaan pengeroyokan di depan Masjid Agung Sumenep mendatangi mapolres Jumat (27/1). Didampingi kuasa hukum, mereka mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Sebab, orang-orang yang diduga pelaku pengeroyokan bebas berkeliaran.
Korban dugaan pengeroyokan sengaja mendatangi Mapolres Sumenep. Sebab, laporan hingga kemarin tidak ada perkembangan. Meski saksi dan alat bukti sudah dikantongi polisi, tetap belum ada penetapan tersangka.
Setelah peristiwa dugaan pengeroyokan, korban melapor secara resmi kepada polisi. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Namun, hingga kemarin tidak ada perkembangan penyelidikan yang jelas.
”Kami mendatangi mapolres karena kecewa dengan sikap Kapolsek Kota yang tidak kooperatif saat kami menanyakan perkembangan kasus yang menimpa klien kami,” kata Ach. Supyadi, penasihat hukum korban, kemarin. Dia mengklaim mempunyai hak untuk mengetahui perkembangan proses hukum dugaan pengeroyokan tersebut.
Namun saat pihak korban mengonfirmasi Polsek Kota, tidak ada respons. ”Saat ditelepon untuk menanyakan perkembangan kasus klien saya, polisi marah-marah. Padahal, kami berhak mempertanyakan sebagai kuasa hukum. Kami punya hak untuk mengetahui,” lanjut Supyadi.
Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di utara Mapolsek Kota Sumenep itu menimpa tiga korban. Salah satunya, Moh. Rizal sebagai pelapor yang mengalami luka lecet di pipi dan telinga. Korban kedua yaitu Achmad Zaky Tamimi yang babak belur lantaran diduga dikeroyok. Dia bahkan harus dirawat di rumah sakit.
Korban lainnya adalah Lukman Efendi mengalami luka robek seperti terkena benda tajam di bagian pinggang. Para korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. ”Sudah lima hari polisi belum mengamankan tersangka. Padahal, nama-nama pelaku, bukti visum, dan barang bukti sudah dikantongi polisi,” imbuh Supyadi.
Korban dan kuasa hukum ditemui Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno. Korban berharap polisi bersikap profesional dan independen sehingga penyelidikan dan penanganan kasus dugaan pengeroyokan tidak keluar dari asas keadilan.
Kapolres Pamekasan AKBP Joseph Ananta Pinora yang diwakili Kasubbaghumas AKP Hasanuddin membantah Kapolsek Kota dituding emosi dan marah-marah kepada penasihat hukum. Menurut dia, polisi wajib bersikap santun kepada masyarakat.
”Kedatangan mereka akan jadi pertimbangan. Bukan zamannya lagi kita marah-marah. Kita ini benar-benar melayani masyarakat. Tidak benar jika ada anggota yang marah,” katanya.
sumber : http://radarmadura.jawapos.com/
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar