Puluhan anggota polres dibantu Brimob mengepung rumah Kades Perreng, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Ahmad Fauzi, Selasa (24/1). Penggerebekan itu karena sang Kades tidak mengindahkan panggilan polisi. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Sekitar pukul 13.00 tim gabungan melakukan apel. Setelah itu mereka bergegas menuju sasaran. Sampai di lokasi petugas langsung melakukan penggerebekan. Semua bagian rumah digeledah.
Sayang tidak ada satu pun penghuni di rumah itu. Kendati begitu, polisi tetap menyisir di sekitar kediaman Kades. Petugas memeriksa setiap benda yang mencurigakan. Namun, tidak ada satu pun senjata tajam yang diamankan polisi.
Dari rumah ini polisi mengamankan dua cambuk, satu ember besar merah, dan alat-alat mengonsumsi sabu. Seperti sedotan, bong, dan kompor sabu.
Penggerebekan dilanjutkan di salah satu rumah di Desa Pamolangan. Lagi-lagi polisi tidak menangkap orang di tempat itu. Tak ada barang yang disita dari rumah ini. Sekitar pukul 16.00 polisi kembali ke mapolres.
”Kami sudah melakukan pemanggilan pertama, kedua, dan sampai saat ini tidak memenuhi pemanggilan,” terang Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Agus Setiyono.
Pihaknya kesal kepada Fauzi. Sebab, dua kali dipanggil tidak pernah menghadiri. Karena itu, penggerebekan dilakukan. Dalam penggerebekan rumah Fauzi, pihaknya menerjunkan 72 personel karena khawatir terjadi perlawanan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengatakan, Fauzi terlibat kasus penganiayaan kepada Abdul Manan, warga setempat, pada Rabu (31/8/2016). Saat itu dia dibantu tiga orang berinisial M, S, HM. ”Semua pelaku masih satu desa,” terangnya.
Penganiayaan itu diduga bermotif asmara. Abdul Manan pernah menggoda istri Fauzi. Polisi akan terus berupaya menangkap semua pelaku. ”Motifnya diduga masalah asmara,” jelasnya.
sumber : http://radarmadura.jawapos.com/
BACA JUGA :
0 komentar:
Posting Komentar